Mengenal 6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dalam Akreditasi Rumah Sakit

· Diperbarui 2026-05-04 · 8 menit baca · Kesehatan

Mengenal 6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dalam Akreditasi Rumah Sakit

6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) adalah inti dari seluruh standar akreditasi rumah sakit di Indonesia. Setiap perawat dan tenaga kesehatan wajib menguasai dan menerapkan prinsip ini dalam pelayanan sehari-hari.

1. Enam Poin Utama Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

• SKP 1: Ketepatan Identifikasi Pasien (menggunakan minimal 2 identitas seperti nama dan tanggal lahir, hindari nomor kamar).

• SKP 2: Peningkatan Komunikasi Efektif (metode SBAR & TBaK: Tulis, Baca kembali, Konfirmasi saat lapor via telepon).

• SKP 3: Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai (High-Alert Medications seperti elektrolit pekat KCl, NaCl 3%, insulin).

• SKP 4: Kepastian Tepat-Lokasi, Tepat-Prosedur, Tepat-Pasien Operasi (surgical safety checklist & marking area operasi).

• SKP 5: Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (kepatuhan hand hygiene 6 langkah 5 momen).

• SKP 6: Pengurangan Risiko Pasien Jatuh (pengkajian skor risiko jatuh Morse Scale / Humpty Dumpty).

2. Implementasi Klinis oleh Perawat

Penerapan SKP harus dibuktikan secara konsisten — pemasangan gelang identitas merah (alergi), kuning (risiko jatuh), ungu (doa/ DNR), serta pelabelan obat high-alert dengan stiker khusus.

Ringkasan 6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

Sasaran SKPFokus UtamaContoh Tindakan Nyata
SKP 1Identifikasi PasienCek gelang identitas + tanya nama & tanggal lahir
SKP 2Komunikasi EfektifMetode SBAR & TBaK saat handover/telepon dokter
SKP 3Obat High-AlertDouble check elektrolit pekat & pelabelan khusus
SKP 4Tepat OperasiSurgical safety checklist & penandaan area operasi
SKP 5Pencegahan InfeksiCuci tangan 6 langkah 5 momen PPI
SKP 6Pencegahan JatuhSkrining risiko jatuh & pemasangan gelang kuning

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu metode TBaK dalam komunikasi efektif?
TBaK adalah singkatan dari Tulis, Baca kembali, dan Konfirmasi. Perawat wajib menulis instruksi verbal dokter, membacakannya ulang, dan meminta konfirmasi kebenaran instruksi tersebut.

Kesimpulan

Penerapan 6 Sasaran Keselamatan Pasien secara konsisten bukan sekadar untuk lulus akreditasi KARS, melainkan standar emas perlindungan pasien.

Artikel Terkait

Referensi

  1. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) KARS